Jakarta (ANTARA News) - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Berantas Makelar Kasus Mahkamah Agung (Busur MA) kembali berdemo di depan gedung MA, Jakarta, Kamis, ditandai acara teatrikal cara kerja makelar kasus (markus) di lembaga peradilan.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin Adam Rumbaru itu terlihat cukup menarik karena ditandai acara teatrikal cara kerja markus di sebuah peradilan sambil memakai topeng dan jubah yang bertindak seolah-olah sebagai hakim, jaksa, tersangka dan markus untuk memenangkan kasus.

Menurut Adam, acara teatrikal dimaksudkan untuk membuka mata masyarakat yang pernah dirugikan untuk bersatu, khususnya terkait dugaan wakil Ketua MA AKM dalam putusan perdata MA sengketa PT Borneo Indobatubara (BIB).

"Kami minta Ketua MA Harifin Tumpak menonaktifkan AKM dari jabatan Wakil Ketua MA. Dan menjadikannya sebagai Hakim Non Palu (tidak menangani perkara)," ujar koodinator aksi, Adam Rumbaru.

Adam mengatakan, AKM diduga memainkan perkara yang melibatkan putrinya sendiri, An sebagai makelar kasus dalam putusan perdata MA sengketa PT Borneo Indobara (BIB).

Dia juga menjelaskan, ada keanehan dalam kasus perdata PT BIB. Karena menurut sumber, kata Adam, AKM sejak awal mencari berkas perkara perdata tersebut di direktorat perdata dengan register 1680 K/PDT/2009.

Adam mensinyalir, proses musyawarah para hakim agung dan AKM sebagai Ketua Majelis Hakim Agung yang menangani perkara perdata ini akan dimenangkan oleh tersangka Herry Beng Koestanto dan Lily Menaro diduga karena ulah makelar kasus.

Selain itu, pengunjurasa juga membakar dan menginjak-injak foto mereka yang diduka terlibat sebagai markus di MA dan menuntut berbunyi "keluarkan putusan perdata PT Borneo Indobara yang pro keadilan", "para hakim yang menangani PT Borneo Indobara harus bekerja sesuai hati nurani, profesional dan proporsional".

Adam meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Yudisial segera memeriksa AKM dalam perkara perdata dengan register 1680/PDT/K/2009.

Sebelumnya, Syamsul Bahri, Koordinator Umum Gempita Indonesia mengatakan, hingga saat ini Mahkamah Agung dan jajarannya belum tersentuh oleh KPK dan Satgas Pemberatasan Mafia Hukum. "Jangan sampai markus merusak lembaga Mahkamah Agung," katanya.
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010