Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, memulangkan atau membebaskan satu warga yang menyerang polisi dengan batu pada Jumat,(13/11) malam dan memberikan pembinaan bagi yang bersangkutan.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Siswanto melalui sambungan telepon, Sabtu, mengatakan pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras, sempat diamankan ke Mapolsek agar tidak meresahkan masyarakat.

"Sudah dipulangkan tetapi dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak mengulang lagi perbuatannya," katanya.

Ia mengatakan pelaku merupakan satu dari beberapa orang yang sempat melempar polisi dengan batu, saat anggota hendak membubarkan permainan judi di Pasar Jibama.

Baca juga: Polisi bantah informasi penyerangan ulama di Pancoran

"Atas peristiwa itu, tidak ada anggota yang mengalami cedera atau luka-luka sehingga yang bersangkutan tidak diproses. Yang bersangkutan diamankan ke Polsek karena dipengaruhi minuman keras," katanya

Saat membubarkan permainan judi dadu di Pasar Jibama, polisi lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

"Saya pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pemukulan, justru kami yang dilempar dengan batu saat kami bubarkan judi dadu di Pasar Jibama," katanya.

Ia mengatakan pasca dibubarkan permainan judi di pasar tersebut, situasi sudah dikendalikan dan aktivitas perekonomian berjalan seperti biasa.

Baca juga: Polda Metro sebut 11 WNA penyerang polisi tidak punya izin tinggal

Baca juga: Residivis penyerang mapolres OKI tewas ditembak

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020