Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR berencana mengantar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbahkun untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Pengacara Misbahkun, Luhut Simanjuntak di Jakarta, Senin pagi, mengatakan, mereka ikut melakukan itu sebagai dukungan bagi kliennya.

"Jumlah anggota DPR yang akan ke Mabes Polri pasti ada. Tadi malam, ada beberapa yang mau datang," ujarnya.

Misbahkun akan datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka kasus "letter of credit" (L/C) fiktif Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS.

Misbahkun, pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional dan Dirutnya Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan L/C ke Bank Century.(S027/C004)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010