Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi COVID-19, di antaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikanSleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan "rapid test" atau tes cepat COVID-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan aman dari penyebaran virus corona.
"Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban. Tes cepat akan dilakukan mulai 24 November," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu.
Menurut dia, tes cepat tersebut dimaksudkan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan COVID-19.
Baca juga: KPU Sleman diminta geser TPS ke barak pengungsian Merapi
"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi COVID-19, di antaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya.
Selain itu, katanya, jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot disinfektan secara berkala.
"Kemudian pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosilisasi di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran COVID-19.
Baca juga: Setiap tahapan pilkada didesain beradaptasi pandemi
Baca juga: Bawaslu Sleman tegur KPU terkait pelanggaran protokol kesehatan
"Sosialisasi ini perlu disampaikan lebih dini agar memebrikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ek TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat," katanya.
Trapsi mengatakan ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020.
"Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan," katanya.
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124.
"Kapanewon (Kecamatan) Depok adalah Kapanewon dengan TPS terbanyak, yaitu 240 TPS," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020