Jakarta (ANTARA News) - Mediasi yang dijadwalkan rabu 28 April 2010 antara Tim Penyelidikan dampak kemanusiaan peristiwa Tanjung Priok tanggal 14 April 2010 dengan pihak ahli waris di gedung PMI Gatot Subroto ditunda karena ahli waris yang diundang berhalangan hadir.

"Kami menyambut baik undangan PMI dan klien kami bukan tidak hadir tapi meminta waktu lagi untuk dijadwalkan ulang," kata anggota tim kuasa hukum Chandra Motik di Gedung PMI kawasan Gatot Subroto Jakarta.

Motik mengatakan kedua ahli waris dari Mbah Priuk yang diundang yakni Habib abdullah Sting dan Habib Ali Abdurrahman al Idrus akan mengadakan mediasi dengan Tim PMI secepat-cepatnya tapi belum bisa memberi tanggal untuk mediasi.

Bentrokan antara Satpol PP dan massa di sekitar makam Mbah Priuk terjadi pada tanggal 14 April 2010. Berdasarkan data PMI jumlah korban jiwa sebanyak 203 orang dengan rincian luka berat 29 orang,sedang 25 orang,ringan 146 orang,dan meninggal dunia tiga orang yang terkategori dari unsur Satpol PP Propinsi dan wilayah,Polisi, masyarakat umum dewasa dan anak-anak.(YUD/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010