Denpasar (ANTARA News) - Tiga pemeran film "Cowboys in Paradise", Rosnan Efendik (Fendi), Sugiarto (Argo) dan Suwarno (Arnold), akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Reskrim Polda Bali di Denpasar, Kamis.

"Ketiga aktor yang tampil dalam film yang mengundang protes masyarakat Pulau Dewata itu kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar.

Ia menyebutkan, ketiga aktor itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jadi kami panggil mereka hanya sebatas sebagai saksi sehubungan film yang dibintanginya cukup menghebohkan, serta ada dugaan telah terjadi pelanggaran," kata Sugianyar.

Ketiga pemuda yang mengaku instruktur selancar di Pantai Kuta itu tiba di kantor polisi langsung menuju ruang Satuan Tindak Pidana Tertentu (Sattipiter) Ditreskrim Polda Bali, untuk diperiksa.

Menurut Sugianyar, ketiga pria berencana melaporkan sutradara film itu yang dianggap telah mencemarkan nama baik mereka. Sang sutrasa bernama Amit Virmani, pria keturunan India yang kini menetap di Singapura.

Para aktor mengaku tidak tahu kalau hasil pengambilan gambar mereka di Pantai Kuta, digunakan untuk produksi film dokumenter.

"Kami betul-betul tidak tahu kalau itu untuk film dokumenter, terlebih dengan tema kehidupan para gigolo di Kuta," kata Arnold, sebelum menjalani pemeriksaan.

Ketiga orang berumur 29 tahun itu, juga mengakui sebelumnya, yakni sejak 2007, sudah saling kenal dengan sang sutradara Amit Virmani karena dia memang sering nongkrong di Pantai Kuta.

"Menurut keterangan mereka, mulanya sutradara itu datang dengan membawa kamera besar dan merekam aksi mereka ketika surfing. Mereka senang saja diambil gambarnya, dan mulai saat itulah mereka akrab," ujar Sugianyar.

Hubungan antarmereka menjadi bertambah akrab setelah Arnold yang warga asal Banyuwangi, berhasil mempersunting seorang warga negara asing menjadi istrinya.

Sementara rekannya Argo yang juga asal Banyuwangi, dan Fendik asal Lumajang, engaku banyak bergaul dengan turis asing di Kuta, sehingga dia menganggap lumrah pertemuannya dengan Amit.

"Kami sudah biasa dengan bule, ya ketika diambil gambar dengan kamera, ya biasa-biasa saja, tidak ada curiga apa-apa," kata Argo.

Ketiga pemain film kontroversial itu, ketika diwawancarai senada mengatakan tidak terima bila nanti dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Justru kami yang akan melapor karena nama baik kami sudah dicemarkan," tegas Argo.

Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna telah menginstruksikan Ditreskrim membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu dengan melibatkan tim kejahatan cyber.

"Dilibatkannya tim cyber crime adalah untuk menelusuri bukti-bukti pendukung. Mengingat tayangan ini beredar luas di internet melalui situs YouTube," ujar Sugianyar.

Selain tiga nama pemeran dalam film yang saat ini telah diperiksa, polisi juga berencana memanggil saksi lain.

"Kemungkinan lebih dari lima saksi akan kami panggil untuk dimintai ketarangan untuk dapat mengungkap adanya kasus pelanggaran dalam produksi film tersebut," katanya. (*)

P004/M026/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010