Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa gedung DPR hanya mengalami keretakan beberapa centimeter yang diduga disebabkan oleh gempa.

"Tidak pernah ada rekomendasi bahwa gedung DPR miring hingga tujuh derajat, tetapi hanya keretakan di beberapa titik saja," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pekerjaan Umum, Sumayanto Widayatin, kepada pers di Jakarta, Senin.

Penegasan itu untuk mengklarifikasi adanya informasi yang menyatakan bahwa gedung DPR mengalami kemiringan hingga tujuh derajat.

Dijelaskannya, jika benar ada informasi miring hingga tujuh derajat maka posisi dinding pasti miring sejauh delapan meter dari simpangannya.

Ia juga mengatakan, pihaknya pernah melakukan pemeriksaan visual atas kondisi gedung DPR pada akhir tahun lalu setelah gempa melanda ibu kota.

Hasilnya menyebutkan, adanya retakan-retakan di beberapa titik dengan kedalaman antara 10,25 sampai 18,34 sentimeter.

Namun, keretakan itu sendiri melebihi ketebalan selimut beton yang hanya berkisar empat sampai lima sentimeter. Keretakan ini juga sudah ditangani dengan memberikan tambalan atau epoksi supaya keretakan itu tidak merembet.

Ia mengaku, pihaknya juga belum melakukan investigasi apakah keretakan itu disebabkan oleh gempa atau sudah terjadi sebelum gempa.

"Nanti kita akan adakan tes desktruktif (destructive test) untuk mengetahui tingkat kerapuhan beton dan bagaimana kondisi bajanya," katanya.

Jika dari investigasi ini menunjukkan gedung mengalami kerusakan struktural maka bisa saja dibangun gedung baru, tetapi jika tidak, gedung itu masih bisa diperbaiki dan digunakan.

Banyak Cara

Oleh karena itu, Sumayanto mengatakan, sebenarnya masih banyak cara untuk memperbaiki gedung DPR ketimbang harus membangun gedung baru yang memakan biaya Rp1,8 triliun.

"Tidak harus itu (bangun gedung baru, red). Cukup panggil ahli structure engineering untuk melihat /kerusakannya dan perbaiki," katanya.

Apalagi, katanya, hasil pemeriksaan visual atas kondisi gedung menyebutkan, hanya retakan-retakan di beberapa titik dengan kedalaman antara 10,25 sampai 18,34 sentimeter.

Kesimpulannya pun, tegasnya, gedung DPR masih aman untuk ditempati selama beban gedung tidak melebihi 250 kilogram per meter persegi.

"Anggota DPR sebaiknya tidak menyimpan arsip yang berat di dalam ruangan," katanya.

Ia mengaku, meski Gedung Nusantara Satu agak tua, sebenarnya masih bisa ditempati karena umur beton rata-rata 40-50 tahun.

Hasil pengujian juga menunjukkan permukaan beton Gedung Nusantara Satu memiliki kekerasan yang baik, tetapi tingkat keragaman beton memang kurang baik.

"Kerusakannya sendiri ringan dan non-struktural. Meski keretakan pada dinding bisa memicu timbulnya korosi pada

baja tulangan dan penurunan kekuatan struktur bangunan," katanya.

Ia menambahkan, jika kondisi dinding penahan masih baik berarti tidak ada masalah.

(T.E008/F004/S026)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010