Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda keputusan hasil "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (10/5) mendatang.

"Jadwal diperkirakan selesai hingga sore, tetapi kenyataannya hingga larut malam, anggota merasa kelelahan sehingga diundur Senin depan," kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasi, seusai menutup acara "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) Deputi Gubernur di Jakarta, Rabu.

Ketika ditanya penundaan hingga Senin, Achanul menjawab bahwa anggota Panitia kerja (Panja) Pajak akan rapat di Medan mulai Kamis hingga Jumat Malam.

"Sebagian dari kami Panja Pajak akan rapat di Medan mulai besok hingga Jumat malam, jadi keputusan disepakati Senin," katanya.

Dia menepis bahwa penundaan yang panjang ini dapat digunakan untuk melakukan lobi. "Sebenarnya anda sendiri sudah bisa menyimpulkan siapa yang layak terpilih, tapi ini hanya keterbatasan waktu saja," katanya.

Mekanisme pemilihan Deputi Gubernur BI nanti dilakukan pertama melalui musyawarah antar fraksi untuk mencari kesepakatan siapa yang layak dipilih.

"Jika tidak ditemukan kesepakatan dalam musyawarah antar pimpinan fraksi maka akan dilakukan mekanisme voting antar fraksi. Jika antar sesama anggota juga masih berbeda pendapat ya dilakukan voting per masing-masing anggota," tegas Achsanul.

Pada Rabu ini Komisi XI DPR melakukan "fit and proper test" kepada tiga calon deputi gubernur BI, yakni Perry Warjiyo, Halim Alamsyah dan Krisna Wijaya.

Ketiga calon ini telah memaparkan rencana kerja jika terpilih dan menjawab pertanyaan anggota DPR, diantaranya lemah sistem pengawasan perbankan, mengatasi suku bunga kredit yang tinggi, masalah moneter, inflasi hingga masalah kepemilikan asing. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010