Cikarang, Bekasi  (ANTARA News) - Sebanyak lima orang mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh akibat peristiwa ledakan ratusan tabung gas di Kampung Kebalen Kelapa III, RT02 RW01, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babelan, AKP H. Rosid, kepada ANTARA di Babelan mengatakan, lokasi ledakan diduga dijadikan sebagai tempat usaha gas ilegal untuk keperluan pengisian gas korek api oleh pemiliknya yang bernama Marzuki (76).

"Ratusan tabung gas masing-masing berukuran 50 kilogram dan 10 miligram meledak sekitar pukul 09:00 WIB. Untuk tabung gas besar yang meledak berjumlah puluhan, sementara gas ukuran kecil yang meledak mencapai ratusan. Hingga kini masih kami lakukan upaya pendataan jumlah pastinya," ujarnya.

Rosid mengatakan, akibat peristiwa itu sebanyak lima karyawan masing-masing bernama Jhokan (41), Apit (41), Acep (50), Udin (25), dan Ero (24) mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk keperluan perawatan.

"Selain itu, satu bangunan yang dijadikan lokasi aktivitas produksi di atas lahan seluas 25 X 25 meter persegi mengalami kerusakan di bagian atap dan 75 persen temboknya hancur akibat ledakan tersebut. Sementara, puluhan tabung gas berukuran 50 kilogram yang tidak meledak kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.

Saat petugas kepolisian dan pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, pemilik usaha tidak berada di lokasi. Namun, hanya menemukan lima karyawan yang mengalami luka bakar serius. "Kami masih mencari pemilik usaha ini atas nama Marzuki, warga keturunan Tionghoa," katanya.

Dugaan terkait aktivitas produksi gas ilegal, kata dia, terindikasi dari hasil produksi gas isi ulang korek api bermerk Red, dan Robinson. "Kami menemukan ratusan tabung gas berukuran 10 miligram yang meledak dan yang masih kosong. Sehingga besar kemungkinan, aktivitas isi ulang yang dilakukan pemilik termasuk ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Kampung Kebalen Kelapan III, Yusni, mengatakan pemilik usaha pengisian ulang gas yang telah beroperasi sejak tahun 2004 silam baru mendapatkan izin domisili dari pihak kelurahan dan belum mendapatkan izin usaha dari pihak terkait.

"Memang, sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mendapatkan dana kompensasi Rp30 ribu per bulan dari pemilik usaha. Namun, warga mengaku belum pernah menandatangani surat persetujuan aktivitas usaha itu karena mereka khawatir akan bahaya yang terjadi," katanya.

Yusni mengaku mendengar belasan suara ledakan gas secara berulang-ulang dari lokasi kejadian yang awalnya diduga sumber suara tersebut mirip dengan ledakan bom. "Bahkan, warga di sekitar lokasi ledakan mengaku masih trauma untuk menyalakan kompor akibat ledakan itu," ujarnya.

Kebakaran yang berlangsung selama 2,5 jam berhasil dipadamkan oleh tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nilai kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

KR-AFR/T004

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010