Pangkalpinang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Bangka Belitung Syamsuddin Basari meminta segera dibuat Peraturan Daerah (Perda), untuk menyejahterakan buruh.

"Dengan adanya Perda tentang perburuhan ini agar buruh bisa lebih sejahtera seperti mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan dari perusahaan tempat mereka bekerja," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.

Menurut dia, dengan adanya bantuan beras dari perusahaan akan lebih meningkatkan kesejahteraan buruh dan pemerintah tidak perlu lagi menyediakan raskin.

"Selain mendapatkan gaji bulanan buruh juga mendapatkan beras setiap bulan, sehingga pemerintah tidak perlu lagi menyediakan raskin bagi penduduk miskin," katanya.

Ia mengharapkan agar para pengusaha bisa memikirkan nasib buruh, tanpa buruh perusahaan tidak akan bisa maju dan berkembang.

"Buruh jangan hanya diperas tenaganya, tapi juga harus diperhatikan nasibnya dengan meningkatkan kesejahteraan buruh," ujar Syamsuddin.

Ia menambahkan, hingga kini buruh hanya dipandang sebelah mata oleh pengusaha, padahal buruh merupakan penggerak perekonomian nasional.

"Kekuatan pembangunan itu terletak pada buruh, jika buruh bersatu pembangunan akan maju tapi buruh jangan diperlakukan dengan semena-mena," katanya.

Syamsuddin menjelaskan, para perwakilan buruh atau pekerja yang duduk di DPRD maupun DPR RI bisa memperjuangkan nasib buruh.

"Saya meminta kepada anggota DPRD maupun DPR RI yang duduk di komisi yang menangani masalah perburuhan, agar bisa memperjuangkan nasib buruh sehingga lebih diperhatikan lagi oleh perusahaan tempat mereka bekerja," katanya. (HDI/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010