Jakarta, 11/5 (ANTARA) - Obsesi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada tahun 2015 terus digalakan, dengan rumput laut sebagai salah satu komoditas andalan. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Perikanan Budidaya, Made L Nurdjana pada saat melakukan panen raya rumput laut di Kabupaten Belitung, Propinsi Babel hari ini (11/5).

     Pada tahun anggaran 2010 ini, Provinsi Bangka Belitung mendapat alokasi pengembangan wirausaha budidaya rumput laut sebanyak 382 paket dan pengembangan kebun bibit rumput laut sebanyak 8 paket, yang tersebar di kabupaten Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Budidaya rumput laut sangat mungkin untuk dikembangkan, karena rumput laut dan olahannya memiliki pasar yang luas. Selain itu, mengembangkan budidaya rumput laut hanya membutuhkan investasi yang relatif kecil sehingga dapat dilakukan di wilayah pesisir miskin. Rumput laut juga memiliki waktu pemeliharaan yang cukup singkat yakni 45 hari dengan teknologi yang mudah dan sederhana sehingga dapat dengan mudah dikembangkan.

     Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengatakan KKP tengah menyiapkan setidaknya sekitar 60 klaster rumput laut dengan target produksi sebesar 10 juta ton pada tahun 2014. Selain Bangka Belitung, KKP bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan swasta telah membangun sebanyak 12 klaster rumput laut yang tersebar di Sumenep Jawa Timur, Gorontalo, Pangkep Sulawesi Selatan, Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupeten Serang Banten, Kepulauan Riau, Minahasa Utara, Parigi Moutang Sulawesi Tengah, Polewalimandar Sulawesi Barat dan Bau Bau Sulawesi Tenggara. Selain itu, KKP juga akan membatasi ekspor rumput laut dalam bentuk gelondongan (dried seaweed) pada 2012 guna mendorong tumbuhnya industri pengolahan dalam negeri.

     Menurut Dirjen Perikanan Budidaya, Made L Nurdjana, dalam rangka merealisasikan target produksi rumput laut, KKP akan menempuh dua langkah. Pertama, ekstensifikasi atau memperluas atau menambah unit usaha budidaya. Kedua, intensifikasi atau peningkatan jumlah produksi melalui penambahan jumlah setiap unit usaha budidaya untuk pengembangan rumput laut. Potensi lahan di teluk maupun perairan pantai Indonesia masih sangat luas. Saat ini lahan untuk rumput laut didata seluas 4,5 juta hektar.

     Hingga tahun 2008, sebanyak 15% rumput laut yang diekspor dalam bentuk olahan oleh Indonesia, sementara sisanya diekspor dalam bentuk gelondongan. KKP menyiapkan tiga opsi kebijakan tentang pengembangan pengolahan rumput laut. Pertama, eksportir rumput laut gelondongan harus terdaftar dan wajib memiliki pabrik pengolahan di dalam negeri. Kedua, pemerintah membatasi ekspor rumput laut gelondongan. Ketiga, memberikan wewenang kepada koperasi untuk melakukan ekspor rumput laut.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP. 08161933911


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010