Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat diwakili empat kementerian dan gubernur se-Sumatera meluncurkan sebuah dokumen berjudul "Peta Jalan Menuju Penyelamatan Ekosistem Sumatera: Visi Sumatera 2020".

Peluncuran dokumen tersebut dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang diwakili Dirjen Bangda Kemdagri, Syamsul Arif.

Kemudian 10 gubernur dan perwakilannya, serta dihadiri oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim di Jakarta, Selasa malam.

Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Bangda Kemdagri Syamsul Arif mengatakan, dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan model pembangunan berkelanjutan oleh gubernur se-Sumatera untuk penyelamatan ekosistem pulau tersebut seperti yang telah dideklarasikan pada 18 September 2008 dan disampaikan pada Kongres Konservasi Internasional di Barcelona, Spanyol pada Oktober 2008.

Komitmen seluruh pemda se-Sumatera itu mencakup penataan ruang yang berbasis ekosistem, restorasi kawasan kritis dan perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi.

Mendagri mengharapkan kriteria dan aksi dalam dokumen tersebut dapat dimuat dapat menjadi masukan untuk melengkapi rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah (RPJPD dan RPJMD), rencana strategis masing-masing SKPD dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sumatera mulai 2010 dan selanjutnya.

Sebagai lokasi demonstrasi penerapan dokumen tersebut dilakukan di kawasan Rimba atau Riau-Jambi-Sumatera Barat yang kemudian disebut Ekosistem Rimba, dimana meliputi kawasan Pegunungan Bukit Barisan di tengah Sumatera.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, komitmen bersama gubernur se-Sumatera dalam dokumen tersebut menjadi tonggak penting mewujudkan pembangunan lestari di Sumatera, yang sejalan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengharapkan, dokumen peta jalan ini menjadi referensi penting untuk proses penataan ruang di tingkat pulau, provinsi dan kabupaten secara paralel yang masih berlangsung sesuai amanat UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang.

Proses penataan ruang tersebut diharapkan dapat tercapai secara transparan, partisipatif dan sistematis sehingga mengakomodasi berbagai kepentingan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan ada tiga hal penting yang tercakup dalam dokumen peta jalan tersebut.

Hal penting pertama yaitu tentang aktifitas yang terkait dengan rehabilitasi lahan-lahan kritis dan restorasi fungsi-fungsi ekosistem penting di kawasan.

Hal kedua yaitu tentang pengelolaan kawasan ekosistem Sumatera yang masih baik dengan penerapan model pengolahan yang lestari, dan ketiga yaitu pengembangan model-model insentif dan disinsentif dari penerapan tata ruang sesuai dengan status dan fungsi ruang tersebut.

Sedangkan 10 gubernur se-Sumatera yang terlibat yaitu gubernur Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.(N006/Z002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010