Jakarta (ANTARA News) - Ahli kedokteran forensik Polri hingga kini masih mengidentifikasi lima jasad kasus terorisme yang tewas tertembak saat penangkapan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, dan Kampung Babakan Jati, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (12/10).

"Identitas mereka belum bisa diumumkan ke publik karena masih menunggu hasil identifikasi di RS Polri Kramat Jati," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Zaenuri Lubis, di Jakarta, Kamis.

Ia mengakui, telah beredar dua nama dari yang tewas dalam penangkapan itu, yakni Saptono dan Maulana, namun kepastian identifikasi secara ilmiah masih belum bisa diumumkan.

"Kelima jenasah masih dalam proses identifikasi. Polri tidak ingin salah mengidentifikasi. Kami butuh ketelitian sebelum mengumumkan nama-nama mereka," katanya.

Polri, katanya, akan mengumumkan identitas semua mereka yang tewas setelah proses identifikasi selesai.

Polri juga belum menyebutkan identitas satu terduga terorisme uang tertangkap di Kampung Babakan Jati namun warga setempat menyebutkan bahwa yang ditangkap bernama Eman.

Di pinggir jalan Jl Mayjen Sutoyo, Cililitan, polisi menembak mati tiga tersangka yang salah satunya bernama Maulana.

Saat hendak ditangkap, Maulana melawan dan sempat mengeluarkan sepucuk revolver sehingga polisi menembak mati Maulana.

Dua kawan Maulana yang ikut terluka dalam penangkapan itu akhirnya meninggal saat dalam perjalanan ke RS Polri, Kramat Jati.

Maulana dan dua kawannya merupakan buronan Polri dalam kasus latihan militer di Jantho, Aceh Besar, Pebruari 2010.

Maulana juga menjadi buronan Polda Kaltim karene diduga terlibat jual beli senjata api ilegal di wilayah itu.

Sedangkan di Cikampek, polisi menembak mati dua tersangka yang salah satunya bernama Saptono.

Saptono adalah adik kandung Jaja, salah satu tersangka terorisme di Aceh yang tewas tertembak di depan Polsek Lampeung, Aceh Besar, Maret 2010.

Jaja telah lama menjadi buron Polri karena diduga terlibat bom depan Kedubes Australia, 2004.

Di Cikampek, polisi menembukan barang bukti berupa satu senjata laras panjang serta ribuan butir amunisi berbagai jenis dan ukuran.

Baik Saptono dan Maulana pernah menjadi tahanan Malaysia berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) selama dua tahun karena dianggap membahayakan negara. Keduanya pernah mengikuti latihan kemiliteran di Filipina.
(S027/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010