Semarang (ANTARA News) - Ratusan sepeda motor yang sering digunakan untuk balap liar di beberapa ruas jalan di Kota Semarang diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Semarang Timur melalui razia selama sekitar dua minggu terakhir.

"Sebanyak 171 sepeda motor tersebut kami amankan dari tiga tempat yang sering digunakan untuk balap liar yakni di Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Wolter Monginsidi, dan di depan Perumahan Pucang Gading Semarang," kata Kepala Satlantas Polres Semarang Timur, AKP Budi Abadi, di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan, razia terhadap balap liar itu menindaklanjuti keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka resah terhadap akivitas tersebut.

Selain itu, katanya, balap liar yang biasa pada malam hingga dini hari oleh remaja dan pemuda tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan, umumnya sepeda motor yang diamankan dalam kondisi tidak lengkap baik surat-surat bukti kepemilikan yang sah, pelat nomor polisi, spion, lampu, penggunaan knalpot yang suaranya cukup keras, dan roda berukuran kecil.

"Sesuai dengan undang-undang lalu lintas, sepeda motor yang diamankan telah dilakukan penilangan sedangkan pemiliknya diharuskan melengkapi kelengkapan sepeda motor jika ingin mengambil sepeda motor," katanya.

Ia mengatakan, sepeda motor itu akan ditahan di Markas Polres Semarang Timur selama dua bulan untuk memberi efek jera kepada pemiliknya.

"Kami akan terus menggelar razia serupa secara rutin dengan waktu dan lokasi yang ditentukan secara acak untuk mengantisipasi munculnya lagi balap liar yang membahayakan keselamatan umum," kata Budi.
(U.KR-WSN/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010