ANTARA - Polresta Palu mengamankan 28 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/3). Puluhan kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Palu untuk ditahan sementara dan para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang. (Rangga Musabar/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)