ANTARA - Sebanyak 331 batang knalpot bersuara bising atau knalpot brong disita oleh Satlantas Polrestabes Semarang selama pekan pertama bulan Januari 2024. Penindakan terhadap kendaraan bermotor berknalpot bising masif dilakukan menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum, yang dilaksanakan mulai 21 Januari mendatang. Bahkan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising saat berkampanye karena mampu memicu konflik di masyarakat.
(Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)