ANTARA - Sejak bulan Januari lalu, Polda Jawa Teng beserta seluruh Polres jajaran telah  menyita 147.000 lebih knalpot tak standar yang mengeluarkan suara bising atau dikenal dengan knalpot brong. Selain menimbulkan polusi suara, penyitaan dilakukan karena suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong berpotensi memicu konflik atau gesekan di kalangan masyarakat. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)