Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan siap menyediakan teknologi untuk penerapan "e-voting" (pemilu elektronik) yang dijadwalkan akan diterapkan pada Pemilu Presiden dan Pemilu legislatif  2014.

"Kami siap dari sisi teknologi. Namun dari segi kebijakan dan regulasi, masih dibutuhkan peraturan yang lebih tegas mengatur penggunaan e-voting," kata Kepala BPPT Dr Marzan Aziz Iskandar di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, e-voting menawarkan sejumlah keuntungan seperti pemungutan suara menjadi lebih sederhana, penghematan dalam pencetakan surat suara, serta penghitungan yang lebih mudah dan cepat.

Ia mencontohkan, India yang hanya mengeluarkan anggaran 0,75 dollar AS per suara, sehingga jika dikalikan penduduk Indonesia 200 juta, biayanya diasumsikan hanya mencapai 150 juta dollar AS atau hanya Rp1,5 triliun.

"Bandingkan dengan Pemilu Indonesia 2009 yang membutuhkan Rp21 triliun," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, anggaran untuk teknologi informasi pada Pemilu 2009 tidak berarti harus persis seperti di India, karena Pemilu India menggunakan sistem distrik yang jauh lebih sederhana daripada di Indonesia yang pada 2009 menghadirkan hingga 38 partai dengan masing-masing meiliki sampai 30 calon.

Beberapa negara yang telah melaksanakan pemilihan umum dengan menggunakan e-voting, ujarnya, adalah Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Prancis, Brazil, India, Jepang, Peru, Venezuela, Kazakhstan, dan Uni Emirat Arab.

"Di kawasan ASEAN, Filipina adalah negara pertama yang menerapkan e-voting pada Pemilu 10 Mei 2010," katanya.

Sedangkan yang sedang melakukan ujicoba pelaksanaan e-voting yakni Argentina, Cile, Ceko, Finlandia, Yunani, Itali, Latvia, Meksiko, Nigeria, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, dan Swedia.

Di Indonesia, disebutkannya, juga sudah ada daerah yang menerapkan e-voting, yakni Kabupaten Jembrana, Bali, dalam pemilihan Kepala Dusun yang menggunakan kartu identitas dengan "chip" dan komputer layar sentuh sebagai sarana pemungutan suara.

Penerapan e-voting, tegas Marzan, membutuhkan basis e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang memang juga sedang dibangun pemerintah dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Target Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2012 seluruh penduduk Indonesia sudah menggunakan e-KTP. E-KTP ini akan menjadi dasar dari e-voting 2014," katanya.

Dengan e-voting, hasil penghitungan suara bisa langsung diketahui begitu pemilu selesai, namun untuk pembuktian, suara pemilih tetap bisa dikonfirmasi untuk mengantisipasi permintaan Pemilu ulang di suatu daerah karena para pemilih tetap mendapat "print out" bukti telah memilih. 
(D009/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010