Makassar (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan meminta pemerintah pusat menghentikan usulan penambahan lahan konsesi PT International Nickel Indonesia (PT INCO Tbk) di daerah Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo di Makassar, Kamis, menilai lahan konsesi INCO sudah perlu dibatasi karena penguasaan lahan konsesi yang ada saat ini belum sepenuhnya di manfaatkan secara optimal.

"Usulan mereka untuk menambah areal konsesi ke pemerintah pusat sudah lama dimasukkan. Kita berharap pemerintah pusat mempertimbangkan usulan itu," ucapnya.

Dia mengatakan, banyak investor yang telah menyampaikan minatnya menanamkan modal di daerah tersebut sehingga dibutuhkan pemetaan sumber tambang yang bisa dimanfaatkan secara optimal dibanding INCO hanya meninggalkan lahan tidur di daerah
tersebut.

"Pembatasan itu perlu dilakukan sebab INCO memiliki keterbatasan untuk melakukan pengelolaan penuh terhadap penguasaan lahan yang sampai saat ini mencapai 118 ribu hektar lebih," keluhnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah mengirim surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang pengelolaan tambang oleh PT Inco di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel A. Muallim mengatakan, surat tersebut telah dikirim pada 11 Mei 2010 terkait evaluasi kontrak karya pertambangan dan kontribusi perusahaan tambang nikel tersebut.

"Dari 100 persen lahan yang dikuasai oleh INCO, hanya 25 persen yang dikelola, sisanya terbengkalai, dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Aktivis lingkungan Luwu Raya, Ahmad juga meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan pengelolaan tambang di Sulsel, terutama lahan yang dikuasai INCO.

Pemerhati lingkungan ini mengaku kontribusi perusahaan itu sejak menanamkan modal di daerah ini belum jelas, terlihat dari tidak transparannya pembagian pendapatan perusahaan itu ke pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten yang masih menimbulkan pergolakan.

"Dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan jelas telah tampak. Tidak ada pembangunan infrastruktur di daerah Luwu Timur yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat setempat dari PT INCO," ucapnya.

Padahal, penghasilan PT INCO rata-rata Rp10 triliun per tahun, sedangkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan rakyat Sulsel belum signifikan dan hanya meninggalkan penderitaan bagi masyarakat sekitar.

Sudah lebih dari 30 tahun perusahaan itu beroperasi di Luwu Timur dengan mengusahakan areal konsensi seluas 118.000 hektare dan sekitar 90 persen yang diterlantarkan akibat belum dieksplorasi.

KR-HK/F003

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010