Islamabad (ANTARA News) - Pakistan memblokir laman video populer YouTube untuk mencegah ditayangkannya materi-materi yang menghina agama, demikian pejabat resmi negeri itu, Kamis.

Pemblokiran itu dilakukan beberapa jam setelah Rabu kemarin Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) memerintahkan penyedia layanan Internet untuk menutup akses ke situs jejaring sosial Facebook menyusul kompetisi menggambar kartun Nabi Muhammad melalui laman itu.

Wahaj-us-Siraj, CEO Nayatel, sebuah perusahaan penyedia jasa Internet, mengatakan bahwa PTA telah mengeluarkan perintah Rabu tengah malam untuk memblokir YouTube secepatnya.

"Itu adalah perintah yang serius karena mereka meminta kami melakukan itu secepatnya dan segera memberitahukan (pemblokiran) itu kepada mereka," katanya kepada Reuters.

YouTube pernah diblokir selama setahun di negara muslim itu pada 2007 karena menayangkan vide-video yang mereka sebut tidak islami.

Seorang pejabat PTA yang menolak menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa tindakan itu diambil setelah otoritas Pakistan menilai beberapa karikatur Nabi Muhammad telah ditransfer dari Facebook ke YouTube.

Islam melarang penggambaran apapun terhadap Nabi Muhammad.

Siraj mengatakan pemblokiran dua laman populer itu telah memangkas 25 persen volume lalu lintas Internet di Pakistan.

"Keduanya berdampak pada lalu lintas Internet secara keseluruhan karena keduanya mengambil 20 sampai 25 persen porsi total 65 giga byte lalu lintas Internet negeri ini," katanya.

Publikasi kartun serupa di sejumlah surat kabar Denmark pada 2005 telah memicu rangkaian demonstrasi maut di dunia Muslim.

Sekitar 50 orang tewas selama demonstrasi yang diwarnai kekerasan di sejumlah negara Muslim pada 2006 dengan lima orang diantaranya di Pakistan.

Alqaeda mengklaim bertanggungjawab atas serangan bunuh diri ke Kedutaan Besar Denmark di Islamabad pada 2008, yang menewaskan enam orang, dan menyebut serangan itu sebagai aksi balas dendam terhadap pemublikasian karikatur Nabi itu. (*)

Reuters/Jafar

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010