Garut (ANTARA News) - Siti Hajar (33), warga Kampung Lio RT 02/05, Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku masih trauma akibat penyiksaan oleh majikannya di Malaysia, sehingga dia tidak mau lagi bekerja di luar negeri.

"Saya akan teringat terus sampai mati," kata Siti Hajar, saat ditemui di rumahnya, di Limbangan Garut, Minggu.

Siti Hajar disiksa majikannya di Malaysia, Michele, pada 7 Juni 2009, hingga luka parah.

Dalam proses pengadilan di negeri jiran itu Michele terbukti menyiram Siti dengan air panas, menyiksa dengan martil dan gunting hingga menyebabkan cacat permanen pada tubuh Siti.

Michele dihukum delapan tahun penjara dengan sejumlah denda.

Siti mengaku tidak puas dengan putusan Pengadilan di Kuala Lumpur tersebut, karena tidak sebanding dengan akibat yang diderita oleh dirinya.

Akibat traumanya itu, dia mengaku berupaya mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Bandung atau Jakarta untuk membiayai pendidikan dua anaknya.

Seorang anak Siti kini duduk di kelas 1 SMA, dan seorang lagi masih berusia empat tahun.

Siti Hajar, Sabtu (22/5) siang, tiba di kampung halamannya setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, sekitar pukul 10.40 WIB.

Kedatangan kembali Siti Hajar di Tanah Air itu setelah dia mengikuti proses persidangan Michele di Pengadilan Kuala Lumpur.

Wakil Bupati Garut Rd Diky Candra menyatakan puas atas vonis hukuman penjara selama delapan tahun yang diberikan kepada Michele, meski menurutnya, santunan yang diperoleh Siti Hajar dinilai tak sesuai dengan penderitaannya akibat mengalami penyiksaan berat.

(U.KR-HT/S018/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010