Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak 26 manusia perahu berkewarganegaraan Srilanka menghendaki ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia saat berada di Samudera Hindia.

"Kami menerima kabar dari kapal motor "Harapan Maju" asal Cilacap yang telah didekati sebuah kapal mengangkut 26 warga negara Srilanka yang menghendaki ditangkap Polri," kata Kepala Seksi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Administratur Pelabuhan Cilacap, Aher Priyatno, di Cilacap, Selasa petang.

Menurut dia, kapal nelayan jenis long line berawak 11 orang dengan nahkoda Maniso itu didekati kapal warga negara Srilanka tersebut, Selasa siang, pukul 14.00 WIB.

Saat itu, kata dia, kedua kapal berada di Samudera Hindia pada posisi 9,30 derajat lintang selatan (LS) hingga 107,5 derajat bujur timur atau sekitar 80 mil sebelah barat daya Cilacap.

"Kami belum mengetahui arah dan tujuan warga negara Srilanka karena kapal kami saat ini tidak mampu menjangkau lokasi tersebut," katanya.

Menurut dia, permasalahan tersebut akan ditangani di Cilacap setelah kapal bersandar pada Rabu (26/5), sekitar pukul 07.00 WIB.

"Itu juga kalau mereka bersedia dibawa ke Cilacap karena kemungkinan juga dibawa ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat," katanya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Guruh Ahmad Fadiyanto melalui pesan singkat yang diterima ANTARA mengatakan pihaknya belum memonitor kepastian kapal pengangkut 26 warga negara Srilanka itu mendarat di Cilacap.(KR-SMT/M028)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010