Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut, yakni:

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: LTC Glodok.
Lokasi 05: ITC Cempaka Mas.

Kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling harap melengkapi dokumen yang diperlukan meliputi KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Polda Metro fasilitasi layanan SIM Keliling di lima lokasi pada Jumat
Baca juga: Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Kamis


Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan 3M; menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020