Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 14/12) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai penahanan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK diperpanjang hingga Komisi III DPR RI akan bentuk tim pencari fakta (TPF) atas tewasnya enam laskar FPI.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini

KPK perpanjang masa penahanan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) bersama empat orang lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima tersangka masing-masing selama 40 hari dimulai 15 Desember 2020 sampai 23 Januari 2021 untuk kasus dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Mabes Polri rekonstruksi 53 adegan penembakan anggota FPI
Mabes Polri menggelar rekonstruksi 53 adegan terkait peristiwa penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin.

Proses rekonstruksi yang dikawal ratusan personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 4.30 WIB.

Selengkapnya di sini

Polri gelar 58 adegan di 4 TKP rekonstruksi penyerangan Laskar FPI
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo melalui siaran pers, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

JPU KPK limpahkan berkas perkara Rachmat Yasin ke pengadilan
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin.

Rachmat adalah terdakwa perkara korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.

Selengkapnya di sini

Komisi III DPR akan bentuk tim pencari fakta tewasnya enam anggota FPI
Komisi III DPR berencana akan membentuk tim pencari fakta terkait kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di km 50 tol Jakarta-Cikampek.

"Tim pencari fakta itu khan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020