Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh positif di kisaran 3-5 persen.

"Realisasi terhadap perkiraan itu akan sangat bergantung pada kecepatan upaya Pemerintah menuntaskan pandemi agar berakhir di Semester I 2021," ujar Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, lebarnya rentang proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 itu dilandasi oleh kompleksitas berbagai faktor yang dapat mempengaruhinya.

"APINDO akan terus mencermati
perkembangan penanganan pandemi COVID-19 dan kontribusinya terhadap realisasi percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021," katanya.

Ia menegaskan, proyeksi maupun realisasi terhadap keadaan ekonomi nasional pada 2021 akan sangat bergantung pada mekanisme pengadaan dan efektivitas vaksin COVID-19 yang distribusinya diperkirakan mulai pada akhir 2020 atau awal 2021 dan akan semakin diintensifkan hingga kuartal II 2021.

Baca juga: Digitalisasi rekrutmen tenaga kerja, Apindo gandeng Job2Go

Sementara untuk tahun 2020, Hariyadi menyampaikan, APINDO memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2020 secara keseluruhan akan berada
di kisaran minus 1,45 persen hingga minus 2,80 persen.

Pandemi COVID-19, lanjut dia, menyebabkan proyeksi pertumbuhan 2020 berubah total, dimana realisasi pertumbuhan kuartal I sebesar 2,97 persen, kuartal II minus 5,32 persen, dan kuartal III minus 3,49 persen, demikian juga pertumbuhan kuartal IV 2020 diperkirakan masih juga minus.

"Hasil tersebut tentunya membawa prediksi pertumbuhan ekonomi keseluruhan 2020 Indonesia yang kemungkinan besar berada di teritori negatif," katanya.

Untuk mendukung bangkitnya sektor-sektor ekonomi produktif, Hariyadi mengatakan, APINDO mendorong pemerintah untuk
mempercepat realisasi pencairan anggaran stimulus yang belum terealisasikan di 2020 dan meneruskan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021.

"Faktor akhir tahun serta tekanan untuk merealisasikan APBN diharapkan dapat mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus yang telah ditetapkan kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan agar ekonomi dapat segera bergerak lebih cepat di 2021," katanya.

Baca juga: Apindo sebut kenaikan upah yang tidak sesuai bisa picu gelombang PHK

Menurut dia, pemberian stimulus yang dipercepat kepada korporasi yang belum menerimanya akan membantu arus kas keuangan perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020