Hingga saat ini bagi calon penumpang pesawat udara salah satu syarat yang harus dipenuhi masih hasil tes cepat COVID-19 nonreaktif dengan menggunakan metode antibodi.
Padang Pariaman (ANTARA) - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memastikan pemberlakuan kebijakan tes cepat antigen atau rapid test antigen masih menunggu surat edaran dari pihak berwenang.

"Hingga saat ini bagi calon penumpang pesawat udara salah satu syarat yang harus dipenuhi masih hasil tes cepat COVID-19 nonreaktif dengan menggunakan metode antibodi," kata Eksekutif General Manajer Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Jumat.

Ia menjelaskan perbedaan rapid test antigen dengan antibodi adalah untuk antigen yang diambil adalah sampel cairan pernafasan dari hidung sementara antibodi adalah sampel darah.

Baca juga: AP I sediakan layanan PCR Test dan Rapid Test Antigen

Menurutnya pengguna jasa bandara atau calon penumpang diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen negatif yang berlaku mulai 18 Desember 2020- 8 Januari 2021, namun pemberlakuan masih menunggu edaran dari tim gugus tugas COVID-19 Pemprov Sumbar.

Dalam rangka monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 di Bandara Internasional Minangkabau ,pihaknya membentuk posko kesiapan dia area selasar kedatangan, mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Ia memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang mencapai 5 sampai 10 persen.

Baca juga: Gubernur DIY mewajibkan pelaku perjalanan rapid antigen atau swab

Sementara itu Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Agoes Subagyo menyampaikan penerapan rapid antigen hanya diterapkan pada liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021 saja.

Oleh karena itu, terus dilakukan sosialisasikan ke masyarakat. Saat ini, sampai belum keluarnya surat edaran, maka rapid antibodi masih bisa dilakukan,” kata dia.

Ia menyebutkan untuk harga rapid test antibodi ini cukup terjangkau yaitu Rp150 ribu, bahkan di beberapa tempat harganya bisa di bawah Rp 100 ribu jika sedang ada promosi.

Rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.

"Sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen,” ujarnya


 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020