Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat 11 jaksa yang telah lolos tes asesmen dalam rangkaian proses seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.

"Setelah dilakukan tes potensi, asesmen kompetensi, dan tes Bahasa Inggris oleh pihak ketiga yang independen dan berkompeten terhadap 22 orang peserta, saat ini ada sebelas orang jaksa yang dinyatakan lulus pada tahap ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan rangkaian tes selanjutnya terhadap 11 jaksa tersebut adalah tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.

Baca juga: KPK tunggu hasil tes asesmen 23 jaksa yang ikuti seleksi

"Selanjutnya pada sekitar 6 sampai 8 Januari 2021, dijadwalkan akan kembali dilakukan lanjutan rangkaian tes berupa tes kesehatan dan wawancara dengan unit kerja dan Pimpinan KPK," uca Ali.

Ia menyatakan peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi tersebut diharapkan akan memperkuat kerja jajaran Bidang Penindakan KPK.

Tes asesmen telah dilakukan dalam dua "batch", yakni pada 9 sampai 10 November 2020 dan 11 sampai 12 November 2020.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.

Baca juga: KPK koordinasi dengan Kejagung soal penambahan jaksa

"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis "asset tracing", korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.

"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata dia.

Baca juga: KPK infokan Kejagung kirim 23 jaksa ikuti seleksi penyidik KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020