Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Propinsi Riau berminat membeli surat berharga negara (SBN) untuk menghindari dana-dana tersebut menganggur dan hanya ditaruh di Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Beberapa (daerah) sudah mengajukan permohonan SBN seperti DKI mau sekitar Rp500 miliar," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, Mardiasmo di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, soal jangka waktu dan besarnya jumlah SBN yang akan dibeli memang masih menjadi masalah karena ada daerah yang menginginkan jangka waktunya hanya satu atau dua bulan saja.

"Sementara dari sisi jumlah, ada daerah-daerah yang meninginkan sekitar Rp50 miliar hingga Rp75 miliar supaya tidak mengganggu likuiditas daerah," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan berunding dengan pihak Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu mengenai nilai dan jangka waktu SBN yang dapat dibeli oleh daerah.

"Dari sisi administrasi mungkin minimal Rp100 miliar, sementara dari sisi waktu diupayakan agar tidak terlalu pendek, minimal tiga bulanlah," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya dapat memahami keinginan daerah agar SBN yang dibeli merupakan SBN jangka pendek agar tidak mengganggu likuiditas daerah.

Sementara itu mengenai jumlah dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sudah diinvestasikan di SBN, Mardiasmo mengatakan, hingga saat ini sudah hampir Rp10 triliun.

"Jumlah ini naik, karena dulu banyak ditaruh di SBI," kata Guru Besar Ekonomi UGM Yogyakarta ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009