Brussels (ANTARA) - Titik nyala infeksi COVID-19 di Uni Eropa (EU) akan ditandai sebagai zona "merah tua" dan orang-orang dari daerah itu akan diharuskan melakukan tes sebelum keberangkatan dan menjalani karantina sesampainya di tempat tujuan.

"Zona merah tua akan menunjukkan bahwa di zona ini, virus menyebar pada tingkat yang sangat tinggi," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat konferensi pers usai rapat pimpinan Uni Eropa, Kamis (21/1).

"Mereka yang berasal dari daerah zona merah tua bisa jadi diwajibkan melakukan tes sebelum keberangkatan, serta menjalani karantina setibanya di bandara."

Sistem itu akan berlaku untuk perjalanan di Uni Eropa, katanya.

Von der Leyen menyebutkan bahwa dengan terjadinya peningkatan infeksi dan varian virus yang menyebar cepat, perjalanan nonesensial seharusnya " sangat tidak disarankan" di Uni Eropa, tetapi pekerja dan kebutuhan esensial harus lancar melewati perbatasan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prancis perketat aturan tes COVID bagi pelancong non-EU

Baca juga: EU akan berbagi kelebihan pasokan vaksin COVID-19 dengan negara miskin

Baca juga: Hungaria akan jadi anggota EU pertama yang terima vaksin buatan Rusia


 

Varian baru COVID-19 menyebar di Eropa


 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021