Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kantor Berita Indonesia ANTARA untuk menyebarluaskan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut bisa berjalan tepat waktu dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

Ketua KPU Prof Dr Abdul Hafiz Anshary MA dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Dr Ahmad Mukhlis Yusuf di Gedung KPU Jakarta, Selasa, menandatangani kerjasama untuk menyosialisasikan pelaksanaan pemilu supaya berjalan lancar dan menghasilkan parlemen dan pemerintahan yang betul-betul sesuai pilihan rakyat.

"Kami menilai KPU sedang bekerja keras untuk melaksanakan tugasnya, namun belum mendapat publikasi yang efektif. Akibatnya, muncul kekhawatiran dari sebagian masyarakat, partai-partai, dan LSM, bahwa pelaksanaan pemilu akan tertunda," kata Mukhlis Yusuf.

Menurut Mukhlis, sorotan media massa terhadap kinerja KPU masih dalam batas wajar apabila mereka melaporkan fakta-fakta, persoalan-persoalan, dan pekerjaan rumah KPU maupun KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang masih menumpuk, seperti persoalan logistik, aspek hukum dan aspek sosialisasi yang minim.

"Tetapi kalau media ada yang mengajak Golput, tidak mempercayai KPU atau mencitrakan pemilu akan tertunda dan gagal, berarti pers sudah bertindak terlalu jauh. Sebagai pemangku kepentingan nasional, pers juga memikul tanggung jawab untuk menyukseskan pemilu," katanya.

Mukhlis juga menekankan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam setiap tahapan proses pemilu.

"Pemilu adalah hajatan bersama, baik dan buruknya hasilnya nanti tergantung apa yang dilakukan saat ini oleh semua penyelenggara pemilu untuk menyukseskannya dan meningkatkan partisipasi para pemilih. Sikap positif, optimis, dan menggugah partisipasi adalah suasana yang sebaiknya dibangun oleh bangsa ini, terutama media," katanya.

Sebagai kantor berita nasional yang sejak 18 Juli 2007 berbentuk Perusahaan Umum (Perum), LKBN ANTARA terpanggil untuk membantu KPU melakukan sosialisasi dan komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk kerjasama penyebarluasan informasi KPU, baik dari KPU pusat maupun KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara on-line oleh LKBN ANTARA.

Kantor Berita Indonesia itu akan memuat berita dan artikel tentang pemilihan umum, calon anggota legislatif, calon presiden, calon wakil presiden, partai politik, dan perwakilan daerah, dengan menyebarkan berita-berita pemilu bagi pelanggan media nasional dan daerah melalui jaringan satelit (VSAT) dan internet, maupun melalui kanal distribusi publik yang dimiliki LKBN ANTARA yaitu www.antara.co.id dan www.kabarpemilu.com.

Melalui kerjasama tersebut, maka LKBN ANTARA menjadi Kantor Berita Pemilu, www.antara.co.id menjadi Portal Pemilu Indonesia dan www.kabarpemilu.com menjadi mitra media resmi dari KPU. Untuk itu, LKBN ANTARA mendapatkan prioritas pertama penyebaran siaran pers yang dikeluarkan KPU. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009