Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan kondisi kesehatan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakilnya, Hermanus Man yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi sehat dan stabil.

"Kondisi kesehatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang semuanya stabil. Keduanya masih menjalani karantina mandiri. Tidak ada keluhan apapun setelah keduanya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang, Senin.

Ia mengatakan, kedua pimpinan di Kota Kupang itu harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari untuk pemulihan kesehatan.

Baca juga: Gubernur NTT kembali berkantor usai sembuh dari COVID-19

Baca juga: Wali Kota Kupang positif COVID-19


Jefri Riwu Kore menjalani karantina mandiri di rumah jabatan wali kota.

Sementara Hermanus Man menjalani karantina mandiri di rumah jabatan wakil wali Kota Kupang.

Sedangkan istri Wakil Wali Kota Kupang, Ny.Elisabeth Rengka yang juga positif COVID-19 menjalani karantina di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) SK.Lerik.

"Kondisi kesehatan keduanya, bersama ibu Wakil Wali Kota semuanya stabil. Kita harapkan semuanya bisa sembuh," kata Ernest.

Selama menjalani karantina mandiri Jefri tetap mengendalikan kegiatan pemerintahan.*

Baca juga: Mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas

Baca juga: Kota Kupang tutup sementara semua restoran cegah penyebaran COVID-19

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021