Bandung (ANTARA) -
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
 
"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
 
Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang.

Baca juga: Polda Jabar amankan Kapolsek di Bandung diduga konsumsi narkoba
 
Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
 
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
 
Sebelumnya, Kompol YP serta belasan anggotanya itu telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polda Jabar selidiki kasus pungli bantuan UMKM mencapai Rp804 juta
 
Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sehingga saat ini masih belum ada kepastian hukum kasus itu. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
 
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan layanan di Polsek Astanaanyar berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin oleh Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal.

Baca juga: Polda Jabar ungkap produksi ilegal kosmetik pemutih wajah
 
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021