Beijing (ANTARA) - Pengadilan di China memerintahkan seorang pria untuk membayar 50.000 yuan (sekitar Rp108,4 juta) kepada mantan istri sebagai bentuk kompensasi untuk pekerjaan domestik yang ia kerjakan selama lima tahun saat keduanya masih berstatus menikah.

Informasi itu diberitakan oleh salah satu saluran televisi milik pemerintah China pada Rabu.

Undang-undang hukum perdata di China, yang berlaku pada 1 Januari 2021, memberi pelindungan lebih besar kepada tiap individu. Seorang istri/suami dapat meminta kompensasi kepada pasangan dalam sidang perceraian jika salah satu dari mereka menanggung beban atau pekerjaan lebih besar daripada pihak yang lain.

Beban kerja itu termasuk pekerjaan domestik atau rumah tangga.

Perempuan yang digugat cerai itu tidak bekerja di luar rumah selama menikah. Ia pun meminta kompensasi atas pekerjaan rumah tangga yang telah dilakukan saat suaminya menuntut cerai di sebuah pengadilan distrik di Beijing tahun lalu.

Baca juga: Pernikahan Hari Valentine di China membeludak, biro sipil buka Minggu

Hakim mengabulkan permintaan istri selaku tergugat dan memerintahkan sang mantan suami untuk membayar 50.000 yuan, demikian laporan stasiun televisi pemerintah China.

Tidak hanya itu, suami selaku penggugat juga diwajibkan memberi 2.000 yuan per bulan (Rp4,4 juta) kepada mantan istrinya untuk membiayai kebutuhan anak mereka, sementara aset-aset lainnya seperti properti akan dibagi secara merata.

Putusan hakim yang mengabulkan pemberian kompensasi untuk pekerjaan rumah tangga memicu perdebatan di media sosial di China. Banyak pengguna media sosial mengatakan jumlahnya terlalu kecil.

"Pendapatan seorang pekerja rumah tangga per tahun sudah 10.000 yuan (sekitar Rp21,86 juta)," kata seorang pengguna media sosial.

"Jumlah itu terlalu kecil," kata dia.

Sumber: Reuters

Baca juga: Perceraian kian marak di Brasil selama pandemi, kenapa?

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021