Kami masih kembangkan kasus ini
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu bagi tahanan di rumah tahanan kepolisian setempat.

"Kami masih kembangkan kasus ini, ada DPO dua orang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Wadi Sa'bani, di Markas Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, polisi sudah mengantongi identitas dua orang yang masuk DPO tersebut.

Dua orang dalam DPO itu diduga terlibat sebagai pemasok sabu-sabu kepada dua tersangka berinisial AF dan FM yang sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Senin (1/3) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Penyelundup sabu-sabu ke tahanan ditangkap polisi

Kedua tersangka itu, kata dia, merupakan kurir atau perantara yang membawa sabu-sabu diselipkan dalam makanan kepada tiga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas jaga Polres Jakarta Selatan menerima makanan yang dibawa oleh AF dan FM pada Senin (1/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Keduanya menitipkan makanan tersebut di pos jaga dengan tujuan kepada tiga orang tahanan kasus narkoba yakni berinisial MS, AMD dan DD.

Setelah menitipkan makanan itu, lanjut Azis, AF dan FM kemudian meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan tanpa meninggalkan identitas.

Baca juga: Polres Jaksel gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke tahanan

Namun, petugas jaga yakni Bripka Winarso jeli dan memeriksa makanan tersebut dan ditemukan sabu-sabu seberat 1,54 gram di dalam tempe orek.

Dari penemuan itu, Satuan Reserse Narkoba kemudian memeriksa tiga tahanan sesuai inisial nama yang disebut oleh dua kurir yang kini berstatus tersangka itu.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya membekuk AF dan FM dengan total barang bukti sabu-sabu mencapai 5,54 gram setelah dilakukan penggeledahan di rumah AF di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Atas kejadian itu, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengaku akan memperketat pemeriksaan termasuk jam jenguk.

Baca juga: Lapas narkotika Cipinang sita alat komunikasi dari warga binaan

"Ini jadi 'warning' (peringatan) bagi kami untuk makin ketat melakukan pengecekan, baik sortir atau filter bagi tamu yang akan jenguk, jam jenguk tentu kita perketat lagi. Kita lakukan pengecekan terus berkesinambungan kondisi tahanan atau ruangan termasuk pengecekan barang yang akan dikirim masuk ruang tahanan," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021