tentunya pengetahuan akan keselamatan bersepeda perlu ditingkatkan untuk mencegah dampak negatif seperti meningkatnya kasus kecelakaan di jalan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan pihaknya mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi sepeda yang saat ini sudah menjadi tren moda transportasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Risal Wasal dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa menyebutkan bersepeda tidak hanya sebagai sarana olahraga juga telah menjadi gaya hidup. Tren bersepeda yang dilakukan masyarakat ditandai dengan adanya berbagai komunitas pesepeda seperti bike to school, bike to work, dan lain sebagainya.

Ia menambahkan permasalahan kemacetan, polusi udara, tingginya biaya perjalanan, waktu perjalanan yang semakin panjang, tingkat emosional yang tidak stabil, dan banyaknya kecelakaan merupakan masalah utama yang dihadapi dalam transportasi perkotaan.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk beraktivitas menggunakan moda transportasi seperti sepeda yang lebih ramah lingkungan, hemat biaya, dan lebih sehat.

“Dengan semakin meningkatnya minat masyarakat dan para pelajar yang menggunakan sepeda ini, tentunya pengetahuan akan keselamatan bersepeda perlu ditingkatkan untuk mencegah dampak negatif seperti meningkatnya kasus kecelakaan di jalan,” ucapnya.

Risal menjelaskan untuk menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan, Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda yang mengatur tentang persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.

Beberapa persyaratan yang diatur seperti spakbor (untuk sepeda balap/gunung), bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, pedal. Selain itu, para pesepeda juga dapat melengkapi alat pelindung diri saat bersepeda seperti helm, sarung tangan, sepatu, dan kacamata.

Kemenhub juga mendorong masyarakat selalu disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan mengutamakan aspek keselamatan di jalan.

Baca juga: Kemenhub gaet KemenPUPR bangun jalur khusus sepeda di sejumlah kota
Baca juga: Wujudkan multimoda, Menhub ajak warga bersepeda ke stasiun dan mal
Baca juga: Dirjen Perhubungan Darat ungkap alasan helm tak wajib saat bersepeda

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021