banyak juru parkir yang mengelola sebagai "timer" untuk bajaj dan sepeda motor turut menyumbang kemacetan
Jakarta (ANTARA) - Diduga kerap menjadi biang kemacetan di pagi hari, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada Kamis pagi menertibkan trotoar Pasar Tasik di Jalan Cideng Timur, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan  kemacetan di Pasar Tasik sering mendapat keluhan dari warga dan pengguna jalan, khususnya pada pagi hari mulai pukul 06.00--11.00 WIB setiap Senin dan Kamis, yang merupakan waktu operasional pasar.

Baca juga: Jalan Sudirman Jakarta kembali padat

"Kemarin udah kita rapatkan ke Satpol PP karena ada pedagang liar di depannya. Kita tanya pengelola ternyata bukan dari Pasar Tasik, makanya kita tertibkan pedagang di luar," kata Irwandi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis.

Irwandi menjelaskan kemacetan disebabkan oleh parkir liar motor dan bajaj di trotoar serta bahu jalan. Selain itu, banyak juga pedagang yang bukan di bawah pengelolaan Pasar Tasik, turut menyumbang kepadatan trotoar.

Baca juga: Lalu lintas jalan Raya Pasar Minggu padat saat PSBB diperpanjang

Senada dengan itu, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Charles Samosir menjelaskan banyak juru parkir yang mengelola sebagai "timer" untuk bajaj dan sepeda motor.

"Itu bukan petugas kami, jadi orang-orang preman kampung situ, ngutip (uang) lah jadi bajaj bisa 'nge-time' ada timernya. Tapi kami memang tidak bisa menindak, hanya digebah saja," kata Charles.

Baca juga: Gagasan MRT sebagai perwujudan mimpi bebas dari kemacetan

Charles menambahkan bahwa pihaknya juga sering melakukan operasi cabut pentil (OCP) dan tilang bagi kendaraan umum untuk mengantisipasi kepadatan jalan.

Dalam penertiban ini, petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Satpel Perhubungan Gambir berupaya mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Cideng Timur dengan membersihkan bahu jalan serta trotoar dari bajaj dan sepeda motor yang parkir.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021