Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Bea Cukai (BC) Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui kapal feri di Pelabuhan Internasional Dumai, Rabu. dan penangkalan ini adalah yang kedua dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan pantuan ANTARA yang mengikuti penggerebekan, barang terlarang tersebut disita dari dua warga Indonesia, TS dan A, saat turun dari feri Indomal Express yang berlayar dari Port Klang, Malaysia, menuju Dumai pada sekitar 14.45 WIB.

Kedua tersangka tak melawan, sedangkan polisi menemukan sabu yang disembunyikan mereka dalam dua koper berisi pakaian.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak berwajib mengenai jumlah barang terlarang yang disita, sementara kedua tersangka ditangkap untuk diperiksa di kantor BC Dumai.

Kota Dumai kerap menjadi pintu masuk bagi penyelundupan narkotika dari Malaysia. Sebelumnya, BC Dumai menggagalkan penyeludupan narkoba jenis opium seberat 3,25 kilogram di Pelabuhan Internasional Dumai akhir pekan lalu.

Seorang perempuan bernama Ernawati ditetapkan menjadi tersangka karena barang terlarang itu ditemukan dalam barang bawaaanya, yang juga menumpang Indomal Express rute Malaka, Malaysia, ke Dumai. (*)

F012/Z003/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010