Manado (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memacu Undang Undang tentang Holtikultura dapat diselesaikan tahun ini.

"Rancangan ini sedang dalam penyelesaian dan sidang komisi sudah sepakat agar Rancangan Undang Undang Holtikultura di bawah ke sidang paripurna sebelum akhir tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRRI, Anna Mu`awanah, SE, MH di Manado, Sabtu.

Anna mengatakan, guna merampungkan draf undang undang ini, maka Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan di Kota Tomohon yang selama ini dikenal sebagai produsen berbagai jenis sayur dan bunga di Sulut.

"Kunjungan ini selain meninjau areal tanaman holtikultura juga mengetahui seberapa besar peran holtikulutra dalam peningkatan perekonomian rakyat kota tersebut," kata Anna.

Dengan melihat dari dekat kondisi holtikultura di Kota Tomohon, kata Anna, maka dapat menjadi bahan masukan untuk melengkapi rancangan undang undang yang saat ini dalam pembahasan di dewan.

Anggota Komisi IV DPRRI, Soepriyatno, mengatakan bahwa Undang Undang Holtikultura penting karena akan memberi payung hukum guna pemberdayaan petani yang menggeluti tanaman tersebut.

"Pemberdayaan petani holtikultura sangat penting bagi petani, sebab dengan demikian mendapat perlindungan dalam berbagai aspek oleh pemerintah.

Perlu didorong yakni pengembangan, pemasaran serta membuat membuat institusi apa saja yang bisa mendorong holtikultura berkembang ke depan.

Upaya mengundangkan tanaman holtikultura, merupakan hak inisiatif DPR, mengingat peran tanaman tersebut dalam perekonomian rakyat semakin terasa.
(T.G004/S006/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010