Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Kebijakan Publik Jack Yanda Zaihifni Ishak menyatakan maju untuk mencalonkan diri menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya terus mencalonkan diri menjadi ketua KPK," kata Jack Yandha, kepada ANTARA melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin.

Jack yang merupakan salah satu tokoh nasional yang membidani lahirnya "Poros Tengah" bersama Sutrisno Bachir, Fuad Bawazier dan Amien Rais, ini mencalonkan diri setelah mendapat dukungan dari beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Saya maju didukung oleh LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), Komite Kerukunan Umat Beragama, Persatuan Islamic Centre, GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia)," kata Jack.

Sebagai salah satu calon yang mengajukan diri menjadi ketua KPK, Jack akan membawa KPK harus mampu untuk membangun atau mewujudkan sistem hukum yang mampu mencegah sekaligus menanggulangi tindak pidana korupsi di semua tingkatan dan lapisan.

Kedua, lanjutnya, KPK harus mampu membangun atau mewujudkan sistem peradilan yang independen dan kredible di bidang tindak pidana korupsi.

Ketiga, mengkordinasikan segenap aparat penegak hukum di bidang tindak pidana korupsi agar dapat bekerja secara maksimal, efektif dan efisien.

Dia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi KPK adalah mencegah atau mengembalikan kerugian negara, menghukum para pelaku agar tidak berbuat lagi dan menegakkan keadilan yang substantif.

Untuk mewujudkan itu, kata Jack, mengusulkan adanya sistem juri di Peradilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) untuk mencegah permainan atau korupsi di peradilan.

Jack yang saat ini sebagai Pemerhati Kebijakan dan Hukum (LPSPKN) ini mengawali karirnya dimulai sebagai karyawan Bank Umum Koperasi Indonesia atau Bukopin pada 1987 sampai 1990.

Jack tersentuh menjadi aktivis karena menghendaki perubahan pada 1993 dan bergabung bersama Prof Dr Yusril Ihza Mahendra melakukan persiapan gerakan perubahan.

Putra salah satu pendiri Kota Jambi ini, pada 1994 menjadi asisten Yusril di ASSUS dan selanjutnya menjadi asisten khusus Mensesneg sewaktu dijabat Moerdiono dan sebagian masa Akbar Tanjung.
(J008/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010