London (ANTARA News) - Penyanyi R&B asal Amerika Serikat (AS) Chris Brown menunda tur di Inggris karena visanya ditolak.

Reuters mewartakan penolakan visa penyanyi berusia 21 tahun itu, berkaitan dengan kasus penyerangan yang dia lakukan kepada penyanyi R&B Rihanna 16 bulan lalu. Pada saat kejadian keduanya merupakan sepasang kekasih.

Brown dijatuhi hukuman pada bulan Agustus 2009. Dia mendapat masa percobaan selama lima tahun, perintah unutk menjalani kerja sosial selama 180 hari dan mengikuti konseling mengenai kekerasan dalam rumah tangga.

Tur tersebut seharusnya dimulai Rabu (9/6) di Glasgow, diikuti pertunjukkan di Birmingham, Manchester dan London pada hari Kamis, Jumat dan Minggu.

Menurut situs yang mempromosikan tur, penundaan dilakukan karena keadaan yang tak terduga. Penggemar disarankan untuk menyimpan tiket mereka untuk kemungkinan adanya penjadwalan ulang.

Departemen Imigrasi Inggris mengatakan,"Kami memiliki hak untuk menolak siapapun yang bersalah dalam pelanggaran kriminal berat memasuki Inggris. KEamanan publik merupakan keprihatinan utama kami. Setiap aplikasi untuk memasuki Kerajaan Inggris dipertimbangkan berdasar kualitas individu."

Brown berhak untuk mengajukan banding.
(ENY/A024) 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010