Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Sumarno, SH, MH, sangat mengharapkan agar para hakim di jajarannya tidak lagi mencoba "bermain api" ketika menangani sebuah perkara.

"Saat ini lembaga peradilan tengah disorot. Musibah yang menimpa rekan kita belum lama ini merupakan tamparan keras bagi Mahkamah Agung (MA) umumnya, dan Pengadilan Negeri Tangerang khususnya," kata Sumarno seusai melantik H. Hanifah Hidayat Noor, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Tangerang, di Tangerang, Banten, Jumat.

Ketua PN Tangerang sebelumnya, Muhtadi Asnun, dicopot dari jabatannya beberapa bulan yang lalu akibat "tersandung" kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang disidangkannya. Dalam kasus ini dia diduga menerima suap sebesar Rp50 juta dari pengacara Gayus, dan kini ditahan di Mabes Polri. Sementara Hanifah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, yang terasa unik, kali ini Hanifah justru melakukan serah-terima jabatan dengan Wakil Ketua PN. Tangerang, Sutanto, SH, MH, yang sejak pencopotan Muhtadi Asnun ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua pengadilan setempat.

Menurut Sumarno, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan peradilan merupakan hal yang lumrah, dalam upaya peningkatan karir dan perluasan wawasan seorang hakim.

"Namun, kali ini nuansanya terasa berbeda. Kita tengah disorot. Karena itu, jalankanlah tugas secara baik, jujur, dan profesional, dengan mengutamakan rasa keadilan di tengah masyarakat. Jangan sekali-kali membenarkan yang salah, atau menyalahkan yang benar," ujarnya.

Upacara pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana, antara lain dihadiri Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, Atja Sonjaya, dan unsur-unsur Muspiko Tangerang.(*) (H-KWR/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010