..ada 15 polsek tidak akan melakukan proses penyidikan
Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 15 kantor kepolisian sektor (polsek) yang tersebar di tujuh polres di Bengkulu tidak lagi melakukan proses penyidikan dan hanya fokus pada kerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu.

Sebanyak 15 polsek itu, yakni Polsek KSKP, Polsek Kerkap, Polsek Lais, Polsek Air Besi, Polsek Karang Tinggi, Polsek Pino, Polsek V Koto, Polsek Mukomuko Utara, Polsek Teras Terunjam, Polsek Kebawetan, Polsek, Tebar Karai, Polsek Maje, Polsek Kaur Selatan, Polsek Muara Sahung, serta Polsek Kaur Utara.

"Jadi sesuai Surat Keputusan Kapolri itu, ada 15 polsek tidak akan melakukan proses penyidikan yang tersebar di 7 polres mulai dari akhir Maret lalu," kata Sudarno, di Bengkulu, Sabtu.

Menurutnya, kebijakan penghentian proses penyidikan di polsek tersebut merupakan bagian dari program transformasi penataan kelembagaan dan penguatan jajaran kepolisian, khususnya polsek dan polres sebagai lini terdepan dalam melayani masyarakat.

Selain itu, kata Sudarno, pertimbangan lainnya yakni karena berdasarkan hasil survei dan data yang ada jumlah kasus yang ditangani 15 polsek tersebut per tahunnya sangat sedikit dan untuk menghindari benturan dengan masyarakat setempat.

"Dengan penghapusan kewenangan itu, maka proses penyidikan di 15 polsek tersebut akan dilakukan oleh polres setempat," kata Sudarno.

Sudarno memastikan proses pelayanan pengaduan atau laporan masyarakat masih berjalan seperti biasa, dan selanjuynya pihaknya menunggu aturan pelaksanaan lebih lanjut dari Mabes Polri.
Baca juga: Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menyidik
Baca juga: Kapolri tetapkan delapan polsek di NTB tidak lakukan penyidikan


Pewarta: Carminanda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021