Bogor (ANTARA News) - Seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Lurah se Kota Bogor diimbau untuk "melek media". Hal ini disampaikan dalam workshop yang diselenggarakan oleh Humas Pemkot Bogor bekerjasama dengan Dewan Pers.

Workhop tersebut mengangkat teman, "Melek Media, mendukung kebebasan pers, strategi menghadapi wartawan dan membina media reletionship" berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti dan Ketua Harian SPS Pusat, M Ridlo Eisy.

"Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalis meliputi mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, eletronik dan segala jenis saluran," ujar Bambang saat memberikan materi kepada peserta.

Bambang melanjutkan penjelasannya mengenai pers, bahwa di dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999, menyebutkan pers bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, dimana wartawan Indonesia dituntut bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Sementara itu, dalam materinya, Ridlo menyampaikan dalam bersikap pers harus bersikap profesional dan tidak menerima suap. Karena bisa mempengaruhi independensi hasil tulisan.

"Dalam sebuah pemberitaan juga ada hak jawab dan hak koreksi yang disampaikan oleh narasumber. Wartawan Indonesia juga harus menerima hal tersebut secara proporsional," ungkapnya.

Ridlo menyebutkan, dalam undang-undang pers pasal 4, pers memiliki kebebasan secara konstitusional, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Namun kebebasan tersebut menimbulkan dampak serius, seperti pornografi, pembunuhan karakter, berita fiktif dan provokatif, iklan-iklan yang tidak lagi dalam dimensi yang sebenarnya dan terakhir, banyak beredarnya wartawan ?bodrex?.

Informasi seputar media yang disampaikan kepada aparat pemerintahan diharapkan dapat memberikan wawasan kepada semua pihak tentang keberadaan pers, baik fungsi dan tugasnya. Sehingga pers benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Acara diawali dengan sharing oleh peserta mengenai pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan kalangan wartawan. Selanjutnya, pada sesi pertama, narasumber Bambang Harymurti menyampaikan materi tentang Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta cara untuk menyikapi pers dan pelanggarannya.
(T.KR-LR/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010