Menurut Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Harso Pudjo Hartono, di Tasikmalaya, Jumat, dua pelaku yang baru ditangkap itu seorang di antara pelajar SMA dan seorang lagi pengangguran.
Menurut dia, pelajar SMA bernama SN (16) ditangkap di rumahnya seusai pulang sekolah, DF (19) ditangkap ketika hendak ke rumah temannya. Sebelumnya, polisi secara bertahap telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam aksi itu.
Di hadapan petugas, kedua orang itu mengaku baru bergabung menjadi anggota geng motor XTC.
Mereka mengaku hanya ikut dalam konvoi sepeda motor dan tidak ikut melakukan pengrusakan dan penjarahan toko baju di jalan RE Martadinata, Minggu (20/6) dinihari.
"Saya tidak tahu siapa nama orang-orang yang ada di sana, saya hanya kenal wajahnya saja," kata DF, lulusan SMA yang belum mendapatkan pekerjaan selama setahun.
Menurut Harso Pudjo, polisi berhasil menangkap satu per satu pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan toko tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran, dan identitas pelaku sudah diketahui," katanya.
Sebelumnya, poilisi sudah menangkap delapan anggota geng motor yang terlibat aksi penjarahan itu, yakni yakni AJ (21), MS (22) AJ, FR, (20), NN (23), IS (19) yang kesesemuanya pengangguran, dan CC (20) pegawai bengkel motor, serta dua orang siswi SMP: IN (14) dan DN (17). Mereka warga Kota Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan kaos hasil curian dengan label merk dan gantungan harga yang masih menempel pada kaos itu.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti gantungan baju, tongkat besi sepanjang 1,20 meter dan rantai roda sepanjang dua meter yang digunakan pelaku untuk merusak kaca toko.
Anggota geng motor yang ditangkap itu kini menghuni sel tahanan Polresta Tasikmalaya.
(KR-FPM/S018/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010