Mataram (ANTARA News) - Komandan Korem 162 Wira Bhakti, Kolonel Inf Robby Win Kadir, mengatakan bahwa orang yang disebut-sebut sebagai provokator konflik komunal di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sudah pensiun dari TNI.

"Orang itu sudah pensiun sejak 2004, berarti saat konflik di Ketara terjadi hingga menewaskan enam orang itu, dia sudah menjadi warga sipil," ujar Kolonel Win Kadir kepada wartawan di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa menindak oknum pensiunan TNI itu secara kemiliteran karena sudah tidak lagi berdinas aktif. Pihak kepolisian yang berhak memproses hukum oknum pensiunan TNI itu jika didukung bukti-bukti otentik.

"Saya perlu tegaskan bahwa hasil penelitian Tim Peneliti Universitas Mataram (Unram) tentang konflik komunal di Desa Ketara itu bukan melibatkan oknum TNI. Orang itu sudah lama pensiun," ujarnya.

Dalam Seminar Nasional Penanggulangan Konflik Komunal di NTB, Rabu (23/6), Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Unram HM Natsir selaku ketua tim peneliti konflik komunal mengumumkan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam konflik di Desa Ketara.

Natsir pada kesempatan itu bahkan menyatakan oknum TNI itu teridentifikasi memprovokasi masyarakat hingga memperuncing konflik komunal di Desa Ketara, kemudian melarikan diri dari kejaran aparat berwajib.

"Oknum TNI itu sampai sekarang masih dikejar," ujar Natsir tanpa menyebut identitas oknum tersebut.

Desa Ketara merupakan salah satu wilayah konflik antarkampung yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini dan setiap kali konflik selalu menelan korban.

Konflik terakhir terjadi 27-28 Februari 2010 sebagai lanjutan dari konflik sebelumnya 26 September 2009, yakni aksi penyerangan kelompok warga Dusun Bagek Dewa terhadap warga Dusun Dayen Rurung, Desa Ketara, Kecamatan Pujutyang menimbulkan korban enam orang meninggal dan belasan orang lainnya luka-luka.

Bentrokan berdarah antara warga Dusun Bagik Dewa dan Dusun Dayen Rurung, Desa Ketara itu merupakan persoalan lama dan dalam penyelesaiannya telah ada kesepakatan untuk berdamai antarwarga kedua dusun yang berseteru.

Kasus sebelumnya 23 Mei 2009 yang menelan sejumlah korban luka-luka karena kelompok masyarakat dari bagian utara dan selatan Desa Ketara yakni Dusun Lebak dan Dusun Rurung Daya saling menyerang dengan senjata tajam.

Warga dua dusun bertetangga yang berseteru itu membawa senjata tajam seperti tombak, pedang dan panah, bahkan perempuan dan anak-anak juga ikut dalam kerumunan massa.

Polisi yang sempat berada di tengah massa terpaksa menyingkir, dan dalam insiden perang antarkampung itu belasan warga terluka, beberapa di antaranya terpaksa dilarikan ke puskemas terdekat.
(T.A058/E005/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010