Yang ingin saya tekankan, adalah yang kami cari itu adalah dana modal bukan dana pinjaman. Dana yang kalau bisa value added (bernilai tambah) ....
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah secara resmi telah memperkenalkan jajaran direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority pada pertengahan Februari 2021.

Dengan direksi tersebut, LPI siap tancap gas untuk melakukan tugas mulia sebagai institusi alternatif pembiayaan dan menghimpun dana abadi bagi pembangunan.

Pembentukan LPI ini merupakan mimpi besar pemerintah untuk mengundang investasi yang berpotensi mampu menggerakkan kinerja perekonomian dan meningkatkan daya saing bangsa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu faktor yang melatarbelakangi pembentukan LPI adalah kebutuhan dana yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengatakan Indonesia perlu menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi investasi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.

Terlebih lagi, jika dikaitkan dengan Visi Indonesia, yaitu mampu menjadi lima besar negara terkuat di dunia pada 2045, estimasi kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp6.645 triliun.

Baca juga: Pemerintah menyasar peluang investasi infrastruktur melalui INA

Saat ini, kebutuhan itu dipenuhi melalui APBN, BUMN dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, karakteristik pembiayaan khususnya infrastruktur adalah padat modal dengan cost of fund tinggi dan tenor panjang.

Di sisi lain, tingkat penanaman modal asing secara langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia tidak naik signifikan ketika kebutuhan sedang meningkat.

"Kalau ingin terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada instrumen utang maka kita akan leverage makin tinggi," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Padahal, kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN sudah sangat tinggi sehingga membutuhkan berbagai upaya untuk meningkatkan pendanaan domestik dalam rangka meneruskan upaya pembangunan.

Untuk itu, LPI bisa bermitra dengan sovereign investor lainnya yang ingin berinvestasi ke Indonesia dan membutuhkan mitra strategis yang kuat serta reliable secara hukum dan kelembagaan.

Berdasarkan perencanaan, LPI ditargetkan mampu menghimpun dana hingga 20 miliar dolar AS. Sebagai modal awal, LPI memperoleh Rp15 triliun pada 2020 dan akan diperbesar hingga Rp75 triliun pada 2021 melalui APBN.

Tambahan modal LPI nanti dilakukan dalam bentuk aset BUMN dan LPI akan bekerja sama dengan mitra investor strategis luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai ekuitas bukan sebagai utang.

Saat ini, sudah ada beberapa tawaran kerja sama berupa letter of interest Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC), AS melalui International Development Finance Corporation (IDFC) dan Uni Emirat Arab melalui Abu Dhabi Investment Authority (ADIA).

Cari modal

Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah menambahkan lembaganya mencari dana modal untuk pembangunan yang dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak, bukan dana bersifat pinjaman.

"Yang ingin saya tekankan, adalah yang kami cari itu adalah dana modal bukan dana pinjaman. Dana yang kalau bisa value added (bernilai tambah) dan yang tentunya juga dari sumber-sumber yang governance (tata kelola) yang baik, clean (bersih)," kata Ridha.

Baca juga: Kadin sebut LPI mampu percepat pembangunan infrastruktur RI

Ridha yang berpengalaman menjadi pemimpin perusahaan multinasional itu juga menegaskan akan menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia untuk membuat para investor semakin nyaman dan yakin menanamkan modal di Indonesia.

Dirut LPI ini akan membangun terlebih dahulu fondasi kerja yang kuat agar manajemen bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai dengan tata kelola serta membangun proyek yang bermanfaat bagi masyarakat maupun investor.

Pembentukan LPI di Indonesia ini sedikit terlambat, karena negara-negara di Asia Tenggara sudah mempunyai lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) dengan tugas serupa.

Di Asia Tenggara saat ini terdapat GIC Private Limited yang mempunyai aset sebesar 453 miliar dolar AS, Temasek Holdings 417 miliar dolar AS, dan Khazanah Nasional Berhad 20 miliar dolar AS.

Selain itu, terdapat SWF top di dunia yang meliputi Norway Government Pension Fund Global dengan aset 1,1 triliun dolar AS, China Inv. Co 1 triliun dolar AS, dan Abu Dhabi Investment Authority 579 miliar dolar AS.

Ketua Komisi Tetap Kebijakan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammed Ali Berawi menyakini keberadaan LPI akan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Ia mengatakan terobosan ini perlu diapresiasi karena dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan berdampak positif kepada sektor-sektor industri terkait.

Ali juga mengharapkan LPI mampu menyinergikan dan mengharmonisasikan berbagai investasi baik dari dalam dan luar negeri yang sangat berperan dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur.

"LPI ini secara hakikatnya melakukan beberapa fungsi penting yaitu pengelolaan investasi untuk pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan aset-aset infrastruktur," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR berharap LPI picu pemulihan ekonomi pasca pandemi

Pembangunan infrastruktur ini penting karena berdasarkan riset dari McKinsey bertajuk Global Infrastructure Gaps, setiap 1 dolar AS investasi di bidang infrastruktur memberikan kontribusi sekitar 20 sen kenaikan terhadap PDB.

Ia menambahkan terdapat dua infrastruktur utama yang perlu dibangun di Indonesia yaitu infrastruktur dasar untuk mereduksi gap pembangunan antarwilayah serta infrastruktur modern dalam rangka mendorong infrastruktur dasar yang telah ada.

Ali menyebutkan estimasi pembangunan infrastruktur Indonesia membutuhkan biaya sekitar Rp5.000 triliun sampai Rp6.000 triliun untuk memperlebar potensi menjadi salah satu dari lima negara berkekuatan ekonomi terbesar pada 2045.

Terlebih lagi, negara-negara ASEAN rata-rata membutuhkan 3,3 triliun dolar AS untuk membangun kecukupan sarana infrastruktur sampai 2030 dengan kebutuhan dana bagi Indonesia diperkirakan mencapai1,3 triliun dolar AS.

Harapan

Terkait munculnya LPI, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Misbakhun mengharapkan lembaga ini bisa menjadi pemicu pemulihan ekonomi Indonesia yang tertekan akibat krisis pandemi COVID-19.

Ia menyatakan akselerasi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dapat didorong melalui adanya investasi sehingga kehadiran LPI sangat menarik untuk mengelola modal yang masuk.

Oleh sebab itu, Misbakhun meminta LPI menerapkan tata kelola secara baik dalam rangka mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat proses pemulihan hingga merugikan negara.

Menurut dia, kehadiran Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dalam struktur dewan pengawas LPI harus menjadi jaminan agar tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh institusi ini.

"Mereka harus memperhatikan aspek hukum atau legal. Mau tidak mau harus diperkuat karena jangan sampai prestasinya belum terlihat tapi malah kasusnya duluan yang mencuat. Ini tantangan bagi direksi pengelola LPI," tegasnya.

Ia menjelaskan aspek hukum mengenai pengelolaan aset negara harus diperhatikan secara detail karena terdapat aturan tertentu yang melarang suatu aset negara dijadikan investasi maupun proyek dengan mitra.

Tak hanya itu, ia menuturkan LPI juga harus benar-benar memahami proses bisnis kemitraan dan akuisisi saham perusahaan sebagai calon investor sehingga diperlukan perencanaan, pemetaan dan penerapan tata kelola yang baik.

Baca juga: Luhut: investasi UEA ke INA wujud kepercayaan ke pemerintah Indonesia

Proses tata kelola menjadi penting mengingat LPI tidak diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga meski negara telah menyertakan modal untuk LPI, prinsip kehati-hatian harus diutamakan.

Dengan kondisi tersebut, Misbakhun turut meminta para dewan direksi LPI untuk berkaca dari kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sangat merugikan negara.

"Terminologi kerugian negara itu sangat luas pengertiannya di Indonesia apalagi LPI harus bekerja sama dengan pihak asing maupun domestik untuk mengelola proyek yang diberikan negara dan bersumber dari kekayaan negara," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet ikut menilai kehadiran LPI berpeluang sebagai salah satu instrumen dalam mendorong investasi dan menjadi solusi alternatif dalam pembiayaan infrastruktur.

Terlebih lagi, menurut Yusuf, keadaan pemerintah saat ini sedang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari dalam negeri untuk meningkatkan kinerja pembangunan karena terbatasnya ruang fiskal.

Namun, ia mengingatkan terdapat beberapa pekerjaan rumah untuk mendorong efektivitas LPI seperti kesiapan infrastruktur pendukung di daerah, kordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, serta stabilitas ekonomi, politik, hukum dan HAM dalam negeri.

Dalam jangka menengah panjang, pemerintah mengharapkan keberadaan LPI bersama dengan regulasi UU Cipta Kerja, dapat menjadi pendorong kinerja perekonomian yang sempat mengalami tekanan karena adanya pandemi COVID-19.

Meski demikian, pengawasan dan tata kelola harus menjadi kunci utama agar kehadiran lembaga ini benar-benar produktif dan tidak menjadi ladang praktik pencucian uang, korupsi maupun investasi yang tidak likuid.

 

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021