Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan laporan keuangan Kementerian BUMN Tahun 2009.

"Alhamdulillah... atas kerja keras seluruh jajaran, Kementerian BUMN mendapat predikat WTP," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, predikat WTP sudah disandang Kementerian BUMN selama tiga tahun berturut-turut.

Menurut Mustafa, penilaian laporan keuangan biasanya sejalan dengan kinerja para pengambil keputusan yang berimbas positif terhadap pembinaan BUMN.

Penilaian BPK terkait sejumlah komponen misalnya, struktur keuangan, kepatuhan terhadap peraturan atau standar akutansi keuangan, termasuk tertib administrasi dan tingkat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan (good governance/GG).

Ia menuturkan, Kementerian BUMN selaku pembina perusahaan milik negara mendorong seluruh BUMN meningkatkan kinerja dan transparansi dalam hal tata kelola perusahaan yang baik dan benar sehingga memberi manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sejauh ini katanya, baru PT PLN yang sudah melakukan kerjasama dengan BPK terkait kerjasama akses pengelolaan dan sistem informasi perusahaan.

"Ini positif. BUMN yang lainnya, kami harapkan segera merealisasikan kerjasama dengan BPK sehingga meningkatkan azas transparansi di semua lini BUMN," ujarnya.

Tadi Ketua BPK juga mengharapkan selain PLN, Pertamina, Telkom, Bank-Bank BUMN dan yang lainnya dapat menyusul untuk kerjasama langsung dengan BPK sehingga proses audit lebih efisien.

Pada awal Juni lalu, PLN menandatangani Kesepakatan Bersama dengan BPK tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data PLN dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan kerja sama ini, maka auditor BPK dapat melakukan akses data PLN dari kantor BPK melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama antara BPK dan PLN.

Dengan demikian, waktu pemeriksaan dapat dipersingkat atau dapat digunakan untuk mengembangkan cakupan pemeriksaan yang lebih luas dan mendalam.

"Selain itu, kredibilitas PLN akan meningkat karena menunjukkan bahwa PLN semakin transparan dan akuntabel," tegas Mustafa.

Ditambahkannya, Kementerian BUMN juga akan segera menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindakan pelanggaran terutama pada pelaksanaan pekerjaan anggaran perusahaan.

"Kerjasama dengan KPK upaya preventif terjadinya korupsi yang dapat merugikan semua pihak," katanya.

Meski begitu, Mustafa tidak merinci detil kerjasama dengan KPK tersebut, namun bisa saling bertukar data dan informasi.

(R017/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010