Washington (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Presiden Amerika Serikat Barak Obama Kamis menandatangani rancangan undang-undang sanksi baru Iran, yang disebutnya menyodok langsung kemampuan nuklir pemerintah Iran.

RUU itu, yang ditandatangani di East Room Gedung Putih, memberikan sanksi-sanksi keras baru yang langsung menyerang pusat kemampuan pemerintah Iran untuk mendanai dan mengembangkan program nuklirnya, kata Obama dalam pernyataan yang disiarkan Gedung Putih.

Produk perundangan ini telah disepakati oleh Senat dan Dewan Perwakilan AS segera pada 24 Juni.

"Kami perlihatkan kepada pemerintah Iran bahwa tindakan-tindakannya itu punya konsekuen," kata Obama.

Dia memperingatkan bahwa jika Iran tetap bertahan, "tekanan akan dilanjutkan lebih berat dan isolasi akan dilakukan lebih mendalam."

"Tak ada keraguan -- AS dan masyarakat internasional bertekad untuk mencegah Iran dari mendapatkan senjata-senjata nuklir," katanya.

Sanksi-sanksi baru itu disebut oleh Obama sebagai sanksi terkeras yang pernah disetujui oleh Kongres, dan membolehkan menghukum perusahaan-perusahaan internasional yang membantu industri energi Iran dan melarang bank-bank AS dari melakukan transaksi dengan bank-bank asing yang punya kaitan dengan Pengawal Revolusi atau program nuklir Iran.

Tindakan-tindakan itu tampaknya bertujuan untuk memotong akses impor bahan bakar Iran dan mengisolasi selanjutnya dari sistem keuangan internasional.

Iran adalah negara produser besar minyak, yang tergantung berat pada impor produk pengilangan minyak seperti bensin.

Dalam pernyataan itu, Obama menuduh Iran sebagai satu-satunya negara penandatanganan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT) yang tak bisa dipercaya oleh para pengawas nuklir internasional, bahwa program nuklirnya adalah untuk kepentingan damai.

"Sampai kini, Iran memilih jalan membangkang. Itulah mengapa kami berupaya membangun koalisi luas dan mendalam dengan negara-negara untuk menekan pemerintah Iran," katanya.

Pada 9 Juni, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi, yang memberlakukan putaran keempat sanksi terhadap Iran sejak 2006.

Pada 16 Juni, Menteri Keuangan AS Timothy Geithner mengumumkan pemerintah AS akan memperpanjang sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap beberapa individu Iran dan perusahaan-perusahaan, termasuk Post Bank of Iran, para komandan Garda Revolusi, perusahaan perkapalan Iran dan lainnya.

Sanksi baru itu dikenakan oleh Kongres dan pemerintah AS sesuai dengan skala dan ruang lingkup resolusi PBB.(*)
(Uu.H-AK/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010