Mamuju (ANTARA News) - Mahasiswa STIE Muhammadiyah Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ridwan (22), masih kritis dan menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju setelah dianiaya sekelompok oknum polisi.

Korban yang dianiaya dengan cara dikeroyok sekelompok oknum polisi di Jalan Ranggong Mamuju, menderita luka memar dibagian kepala dada dan belakang, kondisi korban masih tampak lemas terbaring di RSUD Mamuju, Minggu.

Sebelumnya korban Ridwan yang tinggal di Jalan Diponegoro dikeroyok setelah usai nonton piala dunia antara Belanda melawan Brazil, sekitar pukul 24,00 wita, di Jalan Ranggong Mamuju, Jumat Malam (2/4).

Menurut Yunianti kakak korban Ridwan, adiknya dikeroyok oknum polisi setelah dituding mencuri helm milik Bripka Sahrul salah seorang oknum polisi di Mapolres Mamuju, saat mereka bertemu di Jalan Ranggong.

"Adik saya Ridwan saat itu keberatan dengan tudingan Bripka Sahrul yang menyebut dia pencuri helm dan menyangkal kalau dia mencuri helm milik oknum polisi tersebut,"katanya.

Bripka Sahrul kemudian marah karena Ridwan menyangkal lalu kemudian Bripka Syahrul memanggil sekelompok temannya oknum polisi yang ada di sekitar Jalan Ranggong, setelah itu Ridwan dikeroyok dengan cara dipukuli secara beramai-ramai oleh sejumlah oknum polisi.

Ridwan kata Yunianti kemudian, digiring ke Mapolres Mamuju oleh sekelompok polisi yang memukulinya untuk dimintai keterangan.

"Ridwan juga mengaku telah sempat dipukul di pos polisi sejumlah oknum polisi, namun karena tidak terbukti bersalah dan mencuri helm oleh polisi, Ridwan kemudian disuruh pulang dalam kondisi luka memar,"katanya.

Yunianti mengaku tidak menerima perlakuan polisi yang melakukan tindak semena-mena terhadap adiknya, lalu kemudian melaporkan penganiayaan adiknya ke Mapolres Mamuju.

"Saya tidak terima adik saya dipukul tanpa memiliki kesalahan yang jelas, sehingga saya juga melaporkan oknum polisi yang mengeroyok adik saya di Mapolres Mamuju, saya minta oknum polisi pengoroyok adik saya di proses secara hukum oleh polisi,"katanya.

Sementara itu polisi telah menangani kasus tersebut dan mengusut secara tuntas persoalan itu.

"Sementara ini kami usut siapapun bersalah akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"kata Kapolres Mamuju AKBP Andres Hermanto. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010