Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Depertemen Keuangan akan mengevaluasi modus baru penyelundupan shabu melalui bandara maupun pelabuhan.

"Kita akan rekomendasikan kepada Bea Cukai untuk pengetatan penyelundupan narkoba," kata Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Krishno Siregar di Jakarta, Rabu.

Krishno mengatakan polisi akan duduk bersama dengan Bea Cukai guna membahas antisipasi penyelundupan narkoba, sementara pengetatan pintu masuk Indonesia itu kaitannya dengan penyelundupan narkoba modus baru.

Saat ini, sindikat jaringan narkoba melakukan modus penyelundupan dengan cara menaburkan shabu ke handuk berwarna putih.

Krishno mengungkapkan pelaku sengaja menabur shabu pada handuk, untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan barang melalui Sinar-X.

Apabila barang bawaan itu lolos dari pemeriksaan maka pelaku akan mencuci handuk itu untuk mendapatkan cairan dan mengolahnya secara kimia sehingga menjadi shabu siap edar.

"Serbuk shabu yang ditabur di handuk merupakan bahan setengah jadi, lalu diolah menjadi shabu siap jual," ujar Krishno. (*)

T014/S027

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010